Berita

Paypal Diblokir Kominfo Tagar Blokirkominfo dan PayPal Trending

Baca Juga:

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan batas waktu lima hari mulai Kamis (21/7/2022) bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sebelumnya belum mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022 silam seperti dikutip suara.com network cianjurupdate.com .

Saai itu Kominfo dengan tegas menjelaskan akan blokir sejumlah PSE yang tak kunjung mendaftarkan perusahaannya sesuai dengan waktu yang ditentukan pihaknya.
Sebelum melakukan pemblokiran, Kominfo akan kirim surat teguran dan denda administratif.

“Bagi mereka yang tidak mendaftar pertenggat waktu, kami kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi. Lima hari kerja,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers daring, Kamis (21/7/2022).

Diketahui PayPal, Epic Games, dan Steam masuk di dalam daftar PSE yang belum mendaftarkan perusahaannya ke Kominfo.(ez/bbs)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button