Berita
Pelajar SMA Cianjur Edarkan Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba
![Pelajar SMA Cianjur Edarkan Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba](/wp-content/uploads/2024/11/Pelajar-SMA-Cianjur-Edarkan-Sabu-Polisi-Bongkar-Jaringan-Narkoba.jpeg)
Dugaan bahwa Az bukan hanya pengedar kecil diperkuat oleh rekam jejaknya yang pernah terlibat penyalahgunaan tembakau sintetis.
BACA JUGA:Â Sat Narkoba Polres Cianjur Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Pacet
Meski saat itu tidak ditemukan barang bukti, Az hanya menjalani rehabilitasi.
Pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara.
BACA JUGA:Â Heboh! Nelayan Cianjur Ternyata Kurir Narkoba, Ini Barang Bukti yang Ditemukan