Pelajar Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi, PT KAI Berikan Penjelasan
![Pelajar Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi, PT KAI Berikan Penjelasan](/wp-content/uploads/2024/10/Pelajar-Tewas-Tertabrak-Kereta-Api-di-Sukabumi-PT-KAI-Berikan-Penjelasan.webp)
CIANJURUPDATE.COM – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Almuwhhidin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Seorang pelajar bernama Muhammad Ramdan (13) tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak Kereta Api (KA) Pangrango pada Selasa (1/10/2024) sore.
Humas PT KAI Daerah Operasional (Daops) 1 Jakarta, Ixpan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa insiden ini diduga terjadi karena korban tidak memperhatikan rambu peringatan dari masinis.
Menurut keterangan Ixfan, kejadian bermula saat korban nekat melintasi perlintasan KA tanpa palang pintu di Kecamatan Cibadak sekitar pukul 15.50 WIB.
Pada saat itu, KA Pangrango dengan nomor kereta 204A sedang melintas dari arah Bogor menuju Sukabumi.
Meskipun masinis sudah membunyikan klakson lokomotif atau semboyan 35 sebagai tanda peringatan, Ramdan tetap menyeberangi rel menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol F 6280 FCA miliknya.
“Diperkirakan korban tidak mendengarkan atau mengabaikan klakson peringatan yang telah dibunyikan oleh masinis,” jelas Ixfan dilansir suara.com.
Akibatnya, kecelakaan tidak dapat dihindari.
BACA JUGA: Tragis! Nongkrong di Rel, Pria Cianjur Tewas Tertabrak Kereta Api Siliwangi
Ramdan dan sepeda motornya terpental beberapa meter dari lokasi kejadian, menyebabkan luka parah di bagian kepala.
Meski sempat dilarikan ke RSUD Sekarwangi oleh warga setempat, nyawa Ramdan tidak dapat diselamatkan.