Berita
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 2021, Kabupaten Cianjur Tunggu Hasil Evaluasi Satgas Covid-19

Pertama, melakukan pelarangan buka puasa bersama untuk masyarakat melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadan 1442 H/2021
Kemudian yang kedua para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diminta untuk menginstruksikan kepada seluruh pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk tidak melakukan open house.(afs/ct7/sis)