Nasional
Pelaku Bacok Tetangga Gara-gara WiFi, Akhirnya Diringkus Polisi
![Pelaku Bacok Tetangga Gara-gara WiFi, Akhirnya Diringkus Polisi](/wp-content/uploads/2021/11/InShot_20211107_123105032-scaled-1-780x470.jpg)
Motor dipegang dengan tangan kanan dipukulkan ke arah pagar rumah korban sambil berteriak, lalu masuk ke dalam teras rumah dan membacok korban ke arah kepala sebelah kiri.
Polisi telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di rumah korban.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan.(ct7/sis)