Pelaku Corat-coret Musala Ditangkap, Apa Motifnya?
![](/wp-content/uploads/2020/09/970452_720-720x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Tangerang – Polisi berhasil menangkap pelaku corat-coret atau vandalisme di musala Darus Salam di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa 29 September 2020.
(29/9/2020). Namun motif pelaku bermama S (18) yang berstatus mahasiswa ini masih didalami.
“Betul pelaku mahasiswa, mengenai motif masih kita dalami,” kata Kapolresta Tangerang, KombesĀ Ade Ari Syam Indardi, seperti diberitakan Tempo, Rabu (30/9/2020).
Pelaku ditangkap setelah melancarkan aksi corat-coret dinding tembok dan lantai musala menggunakan cat semprot. Tulisan berbau SARA itu melekat di dinding dan lantai musala.
S ditangkap saat berada di rumahnya pada pukul 19.30. Ia diringkus polisi tidak kurang dari empat jam dari perbuatannya pada pukul 16.00 WIB. Aksinya diketahui saat seorang warga bernama Rifki (18) hendak adzan Ashar, namun mendapati musala sudah dalam kondisi acak-acakan.
Selain itu banyak corat-coret di dinding dan lantai musala. Saksi juga menemukan lembaran kitab Al-Quran disobek dan sajadah digunting. Melihat kondisi itu, Rifki melaporkan kepada Samsu (49) dan Suhadi (48).
Tak lama kemudian, aparat Polsek Pasar Kemis datang. Musala dibersihkan sehingga sholat Magrib bisa dilaksanakan.(rez/bbs)