Berita

Pelaku Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Kembalikan Kerugian Rp 2,1 Miliar, Kejaksaan Negeri Cianjur: Pelaku Tak Diproses Hukum

“Karena ada upaya untuk mengembalikan kerugian, pelaku ini tidak diproses secara hukum,” tutup Kamin.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button