Berita
Pelaku Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Kembalikan Kerugian Rp 2,1 Miliar, Kejaksaan Negeri Cianjur: Pelaku Tak Diproses Hukum
![Pelaku Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Kembalikan Kerugian Rp 2,1 Miliar, Kejaksaan Negeri Cianjur: Pelaku Tak Diproses Hukum](/wp-content/uploads/2024/10/Pelaku-Dugaan-Korupsi-Kredit-Fiktif-Kembalikan-Kerugian-Rp-21-Miliar-Kejaksaan-Negeri-Cianjur-Pelaku-Tak-Diproses-Hukum.jpeg)
“Karena ada upaya untuk mengembalikan kerugian, pelaku ini tidak diproses secara hukum,” tutup Kamin.
“Karena ada upaya untuk mengembalikan kerugian, pelaku ini tidak diproses secara hukum,” tutup Kamin.