Berita

Pelaku Gak Bakal Tenang! Polisi Kantongi Identitas Perampas HP di Cikalongkulon yang Viral

CIANJURUPDATE.COM, Cikalogkulon Video penganiayaan dan perampasan HP di Cikalongkulon viral, baru-baru ini. Namun pelaku sepertinya tak akan tenang setelah aksinya diketahui banyak orang.

Terlebih, aparat Polsek Cikalongkulon sudah mengantongi identitas pelaku yang diketahui usianya sekitar 20 tahun.

Aksi pencurian disertai kekerasan itu terjadi di Kampung Kebon Tiwu, Desa Sukagalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur pada Kamis (22/4/2021) lalu.

Polisi saat ini sedang memburu pelaku kekerasan di Cikalongkulon yang video aksinya viral di media sosial.

“Kami telah mengetahui identitas si pelaku, dan tengah memburu pelaku tersebut,” ujar Kapolsek Cikalongkulon, AKP Dandan kepada Cianjur Today, Sabtu (24/4/2021).

Tak hanya itu, Dandan menyebutkan bahwa perkiraan usia pelaku yang menendang dan memukul korban dalam video kekerasan itu sekitar 20 tahunan.

“Identitas pelaku sudah diketahui, usianya sekitar 20 Tahun”, ucapnya.

Menurutnya, terduga pelaku merupakan salah seorang warga yang tak jauh dari sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Pemuda itu nekat melakukan aksi tak terpujinya di tempat umum.

Namun polisi menyebut, bahwa pelaku tersebut langsung melarikan diri setelah mengetahui video aksi kekerasan itu viral.

“Si pelaku langsung kabur setelah tahu videonya itu viral. Nanti kalau si pelaku sudah tertangkap, kami akan kabari,” pungkasnya.

Dalam Video yang Viral di Cikalongkulon, Pelaku Tendang dan Rampas HP Korban

Diberitakan sebelumnya, korban diketahui berinisial AS yang berusia 14 tahun dan sudah melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut dilakukan dengan cara tanpa alasan yang jelas. Pelaku menghampiri pelapor (AS, red) saat sedang nongkrong dan bermain handphone di sekitar kejadian,” kata Dandan, Kamis (22/4/2021).

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button