CIANJURUPDATE.COM, Cikalogkulon Video penganiayaan dan perampasan HP di Cikalongkulon viral, baru-baru ini. Namun pelaku sepertinya tak akan tenang setelah aksinya diketahui banyak orang.
Terlebih, aparat Polsek Cikalongkulon sudah mengantongi identitas pelaku yang diketahui usianya sekitar 20 tahun.
Aksi pencurian disertai kekerasan itu terjadi di Kampung Kebon Tiwu, Desa Sukagalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur pada Kamis (22/4/2021) lalu.
Polisi saat ini sedang memburu pelaku kekerasan di Cikalongkulon yang video aksinya viral di media sosial.
“Kami telah mengetahui identitas si pelaku, dan tengah memburu pelaku tersebut,” ujar Kapolsek Cikalongkulon, AKP Dandan kepada Cianjur Today, Sabtu (24/4/2021).
Tak hanya itu, Dandan menyebutkan bahwa perkiraan usia pelaku yang menendang dan memukul korban dalam video kekerasan itu sekitar 20 tahunan.
“Identitas pelaku sudah diketahui, usianya sekitar 20 Tahun”, ucapnya.
Menurutnya, terduga pelaku merupakan salah seorang warga yang tak jauh dari sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Pemuda itu nekat melakukan aksi tak terpujinya di tempat umum.
Namun polisi menyebut, bahwa pelaku tersebut langsung melarikan diri setelah mengetahui video aksi kekerasan itu viral.
“Si pelaku langsung kabur setelah tahu videonya itu viral. Nanti kalau si pelaku sudah tertangkap, kami akan kabari,” pungkasnya.
Dalam Video yang Viral di Cikalongkulon, Pelaku Tendang dan Rampas HP Korban
Diberitakan sebelumnya, korban diketahui berinisial AS yang berusia 14 tahun dan sudah melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Pelaku melakukan perbuatan tersebut dilakukan dengan cara tanpa alasan yang jelas. Pelaku menghampiri pelapor (AS, red) saat sedang nongkrong dan bermain handphone di sekitar kejadian,” kata Dandan, Kamis (22/4/2021).
Ia menambahkan, setelah itu pelaku melakukan kekerasan terhadap AS dengan menendang bagian muka kurang lebih empat kali tendangan. Pelaku menendang menggunakan bagian kaki sebelah kanan, sehingga HP yang sedang dipegang tangan korbab terjatuh.
“Kemudian pelaku mengambil handphone milik pelapor. Setelah puas melakukan perbuatan tersebut pelaku kabur dengan membawa satu buah HP milik pelapor,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di bagian bibir bagian dalam atas dan luka memar di bagian jidat sebelah kanan. Korban juga kehilangan satu buah HP merk Samsung A10 warna hitam.
“Diperkirakan menderita kerugian sebesar Rp1,5 juta,” tambahnya.
Korban pun sudah melaporkan kejadian itu pada Polsek Cikalongkulon. Pelaku sata ini masih dalam pencarian.(ct10/rez)