Pelaku Pembacokan di Bojongpicung Berhasil Ditangkap Polisi
CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Tiga pelaku pembacokan terhadap dua pemuda di Bojongpicung, berhasil ditangkap Timsus Polres Cianjur yang bersama unit Reskrim Polsek Bojongpicung, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 03.00 Wib.
BACA JUGA: Hati-hati! Polisi bisa tangkap elaku Judi Online Bisa Tanpa Laporan, Hukuman Maksimal Enam Tahun Bui
Para pelaku yang berinisial LR (30), DS (39), dan Istri LR yang berinisial AS (23) sempat melarikan diri ke luar kota dan menjadi buronan selama enam bulan.
Polisi menangkap ketiga pelaku pembacokan di Bojongpicung ini di rumahnya masing masing dengan cara jemput paksa. Namun, pelaku LR sempat kabur hingga petugas akhirnya terpaksa menembak kaki sebelah kirinya dengan timah panas.
“Polisi sempat melepaskan tiga kali tembakan pistol, namun timah panas hanya mengenai kaki kiri pelaku. Saat itu pula, para pelaku pbacokan di Bojongpicung ini langsung kami bawa ke Polsek Bojongpicung guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Ade Idam (57), tokoh masyarakat Kecamatan Haurwangi saat berada di lokasi kejadian, Minggu (20/2/2022).
Pelaku Pembacokan Bojongpicung Menyerang Secara Membabi-buta
Sebelumnya, dua orang pemuda warga Kampung Mekarjaya, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur terluka parah. Mereka jadi korban pembacokan orang tak dikenal, Rabu (8/9/2021) pukul 01.30 Wib dini hari.
Kejadian nahas yang menimpa korban SF (22) dan JL (21) itu terjadi saat kedua korban sedang jaga malam di lingkungan rumahnya. Tiba-tiba, keduanya mendengar ada keributan di luar dan kedua korban memutuskan melihat untuk memastikan situasi lingkungannya.