CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Tiga pelaku pembacokan terhadap dua pemuda di Bojongpicung, berhasil ditangkap Timsus Polres Cianjur yang bersama unit Reskrim Polsek Bojongpicung, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 03.00 Wib.
BACA JUGA: Hati-hati! Polisi bisa tangkap elaku Judi Online Bisa Tanpa Laporan, Hukuman Maksimal Enam Tahun Bui
Para pelaku yang berinisial LR (30), DS (39), dan Istri LR yang berinisial AS (23) sempat melarikan diri ke luar kota dan menjadi buronan selama enam bulan.
Polisi menangkap ketiga pelaku pembacokan di Bojongpicung ini di rumahnya masing masing dengan cara jemput paksa. Namun, pelaku LR sempat kabur hingga petugas akhirnya terpaksa menembak kaki sebelah kirinya dengan timah panas.
“Polisi sempat melepaskan tiga kali tembakan pistol, namun timah panas hanya mengenai kaki kiri pelaku. Saat itu pula, para pelaku pbacokan di Bojongpicung ini langsung kami bawa ke Polsek Bojongpicung guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Ade Idam (57), tokoh masyarakat Kecamatan Haurwangi saat berada di lokasi kejadian, Minggu (20/2/2022).
Pelaku Pembacokan Bojongpicung Menyerang Secara Membabi-buta
Sebelumnya, dua orang pemuda warga Kampung Mekarjaya, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur terluka parah. Mereka jadi korban pembacokan orang tak dikenal, Rabu (8/9/2021) pukul 01.30 Wib dini hari.
Kejadian nahas yang menimpa korban SF (22) dan JL (21) itu terjadi saat kedua korban sedang jaga malam di lingkungan rumahnya. Tiba-tiba, keduanya mendengar ada keributan di luar dan kedua korban memutuskan melihat untuk memastikan situasi lingkungannya.
Saat keduanya menuju lokasi, datang satu orang terduga pelaku yang membawa senjata tajam jenis clurit. Pelaku langsung menyerang kedua korban dengan membabi-buta.
Akibatnya, kedua korban mengalami luka parah pada sejumlah bagian tubuhnya dan harus mendapatkan penanganan medis secara intensif di RSUD Sayang Cianjur.
“Awalnya terdengar keributan, lalu kedua korban menghampirinya. Tiba-tiba, datang terduga pelaku pembacokan di Bojongpicung dengan membawa senjata tajam langsung menyerang keduanya secara membabi-buta. Sehingga keduanya mengalami luka parah,” kata A, seorang warga setempat kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Ia menjelaskan, untuk korban SF mengalami luka tebasan senjata tajam pada bagian perut sebelah kanan hingga terluka cukup serius. Sementara rekan korban lainnya, JL mengalami luka parah pada jari tangan kanan dan bagian betis kaki yang cukup parah.
“Saat itu korban sempat meminta tolong, sehingga warga sekitar keluar dan mencoba mengejar pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri,” jelas dia.
Setelah kejadian itu, kata A, itu berhasil kabur. Warga langsung melaporkan peristiwa penyerangan terhadap kedua korban pembacokan di Bojongpicung ke pihak kepolisian setempat.
“Di lokasi kejadian hanya ada barang bukti berupa senjata tajam jenis clurit, yang pelaku gunakan untuk menganiaya korban,” kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Bojongpicung, AKP Eriyanto mengatakan, kasus pelaku pembacokan di Bojongpicung tersebut sudah dalam penanganan Satreskrim Polres Cianjur.
BACA JUGA: ODGJ Dianiaya Hingga Tewas, Polres Cianjur Tangkap Empat Pelaku
“Mohon maaf kang, kejadian kasus penganiayaan sudah dalam penanganan pihak Polres Cianjur dan masih proses penyelidikan. Semoga saja segera terungkap dan pelakunya segera tertangkap,” ujarnya.(asi/sis)