Pelaku Pembacokan di Sindanglaya Cipanas Masuk DPO
![](/wp-content/uploads/2019/08/handcuffs-2202224_1280-1-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dasep, Pelaku pembacokan di Kampung Jeprah, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Ia sebelumnya kabur usai membacok tiga orang hingga luka parah, Rabu (21/8/2019) malam.
Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan pelaku masih dalam pencarian polisi. “Betul polisi saat ini sedang cari pelakunya” tuturnya kepada Cianjur Update, Minggu (25/08/2019).
Adapun ketiga korban akibat pembacokan di Cipanas bernama Ujang Mahmudin dan istrinya Neng Yulianti (35). Satu lagi bernama Hendrik Estrada (41).
Baca Juga: Tiga Orang jadi Korban Pembacokan di Cipanas, Begini Kronologisnya
Kronologisnya bermula ketika Ujang dan Dasep sedang ngobrol santai sekitaran pukul 19.00 WIB di rumah Ujang. Namun entah mengapa, sekitar pukul 21.00 WIB keduanya tiba-tiba bersitegang, Dasep pun menghunuskan golok atau pisau daging ke tiga orang korban.
Ketiga korban pun luka parah, hingga akhirnya harus dirawat di rumah sakit. Usai kejadian itu, Dasep pun kabur dan belum diketahui keberadaannya. Polisi pun melakukan pencarian.
Sempat viral bahwa kejadian pembacokan itu disebabkan ulah begal. Namun hal itu terbantahkan, karena peristiwa itu diduga disebabkan masalah utang.(ct3)
Reporter: Arip Saripudin
Editor : M Reza Fauzie