Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Cianjur Ditangkap, Ini Penyebabnya
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur berhasil menangkap sejumlah pelaku pembacokan terhadap A, pelajar sebuah SMK di Kecamatan Warungkondang.
Adapun para pelaku tersebut di antaranya MD, MR, MI, dan MS.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menuturkan, peristiwa tersebut terjadi yang terjadi pada Selasa (7/12/2021) lalu.
Mulanya, korban yang seduk duduk di pinggir jalan bersama temannya tiba-tiba didatangi sekumpulan pelajar dari SMK lain.
Para pelaku saat itu itu mengendarai empat sepeda motor yang masing-masing berbonceng tiga.
“Mereka (pelaku, red) sedang konvoi dan menghampiri korban yang sedang duduk di pinggir jalan bersama temannya,” kata Doni dalam Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Jumat (10/12/2021).
Penyebab Pembacokan Pelajar di Warungkondang Cianjur
Para pelaku tersebut menghampiri korban dan mengeluarkan senjata tajam
Pelaku pun membacok korban secara membabi buta, hingga A mengalami luka bacok di kaki kanan dan punggungnya.
“Korban mengalami empat luka bacok. Di kaki, pantat, dan dua bacokan di punggung. Teman korban berhasil kabur,” tuturnya.
Melihat kondisi A, warga pun langsung menyelamatkan korban dan langsung merujuknya ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) ke 2 e KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Dan atau pasal 80 ayat (2) undang undang No. 35 tahun 2014 atas perubahan Undang undang No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(rez)