Berita

Pelaku Penipuan Lewat SMS Ditangkap! Jangan Sampai jadi Korban, Seperti Ini Cara Mereka Beraksi

CIANJURUPDATE.COM – Pelaku penipuan lewat SMS ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Kedua pelaku berinisial HS dan U ditangkap di Tangerang pada Sabtu (20/2/2021) lalu. Mereka beraksi dengan menipu korbannya menggunakan berbagai cara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan kasus penipuan lewat SMS terungkap setelah salah satu korban membuat laporan polisi. Setelah diselidiki, polisi menangkap kedua pelaku yang teridentifikasi sebagai jaringan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Para pelaku menipu dengan modus mama minta pulsa, anak anda kecelakaan, dan lain sebagainya. Hal itu merupakan yang viral beberapa waktu terakhir.

“Pelaku-pelaku dengan modus seperti ini hampir rata-rata di daerah Sulawesi. Mereka belajar otodidak, baik dalam bentuk sms atau telepon,” jelas Yusri seprti diberitakan Jawa Pos, Selasa (2/3/2021).

Kedua pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka HS bertugas menjalankan penipuan, sedangkan U menyiapkan nomor rekening. Nomor telepon korban didapat HS dengan cara acak menggunakan sebuah program.

Nomor telepon tersebut kemudian dihubungi oleh HS menggunakan 20 modem yang telah diisi kartu GSM. “Makanya, kalau ada yang balas sms itu tidak bisa atau mau telepon kembali enggak bisa, karena memang sistemnya menggunakan modem,” tambahnya.

Di dalam SMS yang dikirim tersebut, pelaku menambahkan nomor telepon atau sebuah link yang bisa diakses oleh korban untuk mencairkan hadiah. Di dalam link tersebut, korban akan dipandu untuk mendapat hadiah. Hingga pada akhirnya korban akan diminta mengirim uang senilai Rp300 ribu.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button