Pembangunan Jalur Puncak II Mulai ‘Digaskeun’ Tahun Depan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah pusat akan mulai melakukan pembangunan Jalur Puncak II yang sudah lama dinantikan masyarakat dua kabupaten yakni Cianjur dan Bogor. Bahkan, beberapa waktu lalu Komisi V DPR RI menemui dua kepala daerah yakni Bupati Kabupaten Bogor dan Bupati Kabupaten Cianjur di salah satu hotel yang berada di Sentul, Bogor.

Komisi V DPR RI akan mendorong kepada pemerintah pusat, agar pembangunan Jalur Puncak II segera dilakukan dalam waktu dekat. Sehingga, masyarakat yang mobilitasnya melewati Jalan Puncak tidak terhalang oleh kemacetan dan bisa menjadi solusi yang selama ini menjadi kendala.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menjelaskan, Jalan Puncak yang sudah sering terjadi kemacetan dan bukan hanya di akhir pekan saja, menjadi alasan didorongnya Puncak II segera direalisasikan. Sehingga, roda perekonomian di lima kecamatan seperti Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cikalong dan Cugenang bisa kembali terdorong dan mendongkrak.

“Yang paling banyak menerima manfaat yakni Kabupaten Cianjur. Karena jika dilihat, Cianjur terjepit ketika terjadi kemacetan terlebih di lima kecamatan,” tutur dia di Pendopo Cianjur, Kamis (8/4/2021).

Dari hasil pertemuan dengan Komisi V DPR RI, lanjutnya, rencana pembangunan jalur tersebut dilakukan pada tahun 2022 dan saat ini tengah melakukan pembebasan lahan. Sementara untuk anggaran, digelontorkan oleh pemerintah pusat bukan oleh kedua kabupaten.

“Anggarannya semua dari pemerintah pusat, kurang lebih Rp4,5 triliun. Jadi bukan oleh daerah,” paparnya.

Lebar jalan pun tidak sedikit, kurang lebih 30 meter akan memuluskan jalan yang sudah lama diidamkan masyarakat sebagai alternatif dari kemacetan yang sering terjadi. Sehingga, diharapkan roda perekonomian bisa kembali berjalan.

Selain itu, Cianjur hanya memiliki tugas untuk menyiapkan lahan yang nantinya akan dilewati Jalur Puncak II. Saat ini PT MPM yang berada di Batulawang sudah menghibahkan lahannya seluas 30 meter.

“Cianjur hanya menyiapkan lahan dan sudah dihibahkan oleh PT MPM sebesar 30 meter untuk pembangunan jalan. Pembebasan lahan dilakukan oleh pemerintah pusat,” paparnya.(afs/rez)

Exit mobile version