Pemberangkatan Dibatasi, Bagaimana Nasib Jemaah Haji Cianjur?
KLIK CIANJUR, Cianjur – Pemberangkatan ratusan jemaah haji asal Cianjur pada 2022 terpaksa dibatasi. Hal ini dikarenakan adanya pemberlakuan batasan kouta dan usia.
Oleh karena itu, para jemaah haji asal Cianjur mau tak mau harus bersabar menunggu pemberangkatan 2022. Alhasil, hanya ada sebagian jemaah yang berangkat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memutuskan hanya akan memberangkatkan calon jemaah haji dengan batas usia di bawah 65 tahun. Syarat lainnya adalah sudah mendapat layanan vaksin sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Cianjur, H Usep Muhamad Tammam mengatakan, dari 1.361 jemaah haji sejak tahun 2020 hanya 66 persen yang bisa berangkat.
Kemudian, lanjut dia, jumlah tersebut kembali dipangkas karena aturan pembatasan usia keberangkatan haji.
“Dari total persentase yang ditetapkan menjadi 629 dan ada sekitar 200 orang yang terkendala aturan usia,” kata dia kepada wartawan, Selasa (30/5/2022).
Baca Juga: Jamaah Haji Asal Cianjur Dibatasi, Jadwal Pemberangkatan 2022 Belum Pasti
Usep menjelaskan, aturan pembatasan usia jemaah di umur 65 tahun tersebut terhitung berlaku hingga Juni tahun 2022.
“Berarti jemaah yang terhitung kelahirannya tahun 1957,” ungkap dia.
Ia juga mengimbau agar para jemaah asal Cianjur yang belum berkesempatan mendapatkan pemberangkatan 2022 untuk lebih bersabar.
“Jadi ini tertunda bukan dibatalkan,
mudah-mudahan kepada jemaah kami berharap sabar,” ucap dia.
Soal nasib para jemaah haji yang tertunda keberangkatannya, Usep mengaku belum dapat menjelaskan teknis dan jadwalnya.