Berita

Pembuatan Kartu Kuning Membludak, Pemohon Disarankan Daftar Online

Tak Ada Masker, Tak Boleh Masuk

Di sisi lain, pelayanan di Disnakertrans Kabupaten Cianjur saat ini masih mewajibkan penerapan protokol kesehatan dan wajib pakai masker. Bagi yang tidak mematuhinya maka dilarang masuk.

“Di tempat satpam di cek sulu suhu tubuhnya dan harus cuci tangan. Serta disediakan hand sanitizer. Pada saat datang untuk pencetakan ke dinas agar menggunakan masker dan jaga jarak. Intinya semua akan terlayani tidak perlu saling ingin awal,” jelas dia.

Sebagai informasi, bagi para pencari kerja Cianjur yang akan membuat kartu AK1 secara online bisa mengunjungi laman disnakertrans.cianjurkab.go.id. Daftarkan akun dengan e-mail dan log in.

Selanjutnya, isi data diri sesuai dengan E-KTP, catat nomor register AK-1 di berkas, serta kartu AK-1 bisa diambil di kantor Disnakertrans Kabupaten Cianjur dengan membawa berkas persyaratan.(afs/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button