Berita

Pemdes Ciherang Sisir Warga yang Belum Bikin KTP

Warga Antusias Ikuti Perekaman Massal

Untuk persyaratan, masyarakat cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) tanpa dipungut biaya.

“Kita dari pemerintah desa sudah mengarahkan ketua RT, untuk dapat mengarahkan warganya mengikuti kegiatan ini. Jangan sampai ada masyarakat yang belum terekam,” tambahnya.

Baca Juga: Urus Surat Pindah Dipermudah, Seperti Ini Caranya

Sejak pagi warga sudah memenuhi aula desa.Salah seorang Warga kampung Panyaweuyan, Silvi (18) merasa terbantu dengan kegiatan ini. Pasalnya, warga RT 1 RW 3 ini sudah beberapa kali datang ke Kantor Kecamatan Pacet untuk perekaman, namun harus mengantre dengan warga lain.

“Kalau di sini bisa lebih cepat dan dekat untuk proses perekamannya. Jadi lumayan terbantu,” ucapnya.

Warga RT 05 Rw 04, Erni nuraeni (17) yang baru pertama kali mengurus perekaman data kependudukan juga terbantu dengan kegiatan ini.

“Saya tahu kabar dari ketua RT, karena ini baru pertama kali membuat e-KTP, jadi cukup terbantu. Gak harus pusing kesana-kemari buat proses perekamannya,” tuturnya. (arm)

Reporter : Ario Rosmana
Editor : M Reza Fauzie

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button