Berita

Pemdes Sindanglaya Buka Pendaftaran Calon Perangkat Desa Secara Online

Sementara itu, Camat Cipanas, Latip Ridwan menyebut, pihaknya hingga kini telah menerima laporan terkait kekosongan pegawai di Desa Sindanglaya.

Bahkan, kini ia telah menginstruksikan agar membentuk tim yang diketuai Sekretaris Camat (Sekcam) untuk melaksanakan tahapan-tahapan tersebut sesuai aturan.

“Seluruh tahapan itu mesti sesuai dengan Perbup Nomor 12 Tahun 2018 serta dirubah menjadi Perbup Nomor 22 Tahun 2019 tentang penjaringan dan penyaringan perangkat desa,” paparnya.

Intinya, lanjut Latif, Pemerintah Kecamatan Cipanas tidak akan mengintervensi maupun membuat hal-hal lain yang tak sesuai Perbup.

“Makanya saya sampaikan kepada panitia, agar melaksanakan rekruitmen ini dengan jujur, adil, dan berintegritas,” tutup dia.(ren/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button