Berita

Pemdes Sindanglaya Jalani Tahapan Penilaian Desa Sadar Hukum

“Jadi itu merupakan dari keseharian dari pada tugas-tugas di desa ataupun Kelurahan dari yang pertama regulasi dan demokrasi itu yang sudah kita sampaikan. Mudah-mudahan semua yang disampaikan kepada kami mengenai kriteria ini bisa menjadi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum,” tutur dia.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur, Mokh Irfan Sofyan mengatakan, selama ini Pemkab Cianjur dari 360 Desa dan Kelurahan sudah terbentuk 191 yang sudah Desa Sadar hukum.

LIHAT JUGA: Libur Panjang, Arus Lalin Jalur Cipanas Puncak Macet Beberapa Kilometer

“Tahun 2022 ini kita akan usulkan 13 Desa untuk menjadi desa sadar hukum, mudah-mudahan 13 desa ini bisa lolos menjadi desa sadar hukum dan nanti akan dikukuhkan langsung oleh Bupati Cianjur,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sindanglaya, Nyanyang Kurnia Sanusi menuturkan, hari ini Desa Sindanglaya perwakilan dari Kecamatan Cipanas melakukan penilaian lomba sadar hukum tingkat Provinsi Jabar.

Menurutnya, untuk indikator-indikator penilaian dalam sadar hukum ini, selain dari tingkat pencapaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), akses masyarakat terhadap bantuan hukum, akses terhadap demokrasi hukum.

“Nah ini menjadi nilai-nilai tertentu, termasuk juga angka kriminalitas, angka stanting dan angka pernikahan di bawah umur. Mudah-mudahan bisa menjadi hasil sesuai yang di harapkan,” tutupnya. (zoy)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Back to top button