Berita

Pemdes Sindanglaya Laksanakan Penilaian Desa Sadar Hukum

Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur, Mokh Irfan Sofyan mengkapan, selama ini dari 360 Desa dan Kelurahan di Cianjur sudah terbentuk 191 Desa Sadar hukum.

“Dan tahun 2022 ini kita akan usulkan 13 Desa untuk menjadi desa sadar hukum. Mudah-mudahan 13 desa ini bisa lolos menjadi desa sadar hukum dan nanti akan dikukuhkan langsung oleh Bupati Cianjur,” singkat Irfan.

Sementara itu, Kepala Desa Sindanglaya, Nyanyang Kurnia Sanusi menyebut, desa ini mewakili Kecamatan Cipanas dalam penilaian lomba sadar hukum tingkat Jabar.

Ia menilai, indikator penilaian dalam sadar hukum salah satunya adalah akses masyarakat terhadap bantuan hukum dan demokrasi hukum.

“Ini menjadi nilai-nilai tertentu, termasuk juga angka kriminalitas, angka stanting dan angka pernikahan di bawah umur. Mudah-mudahan bisa menjadi hasil sesuai yang di harapkan,” tutupnya.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button