CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Pemerintah Desa (Pemdes) Sindanglaya, Cipanas Cianjur gelar tahapan penilaian Desa Sadar Hukum oleh Setda Kabupaten Cianjur bersama Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat di Aula Desa Sindanglaya, Selasa (21/6/2022).
Kabag Dokumentasi Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum, Biro Hukum Setda Jabar, Dewi Martiningsih menjelaskan, kegiatan ini adaah usaha pemerintah Cianjur pada desa-desa.
“Kebetulan yang sekarang diajukan di tahun ini di Kabupaten Cianjur sebanyak 13 desa yang diajukan untuk mengikuti penilaian desa kelurahan sadar hukum,” ungkap dia kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Saat ini, kata dia, Pemprov Jabar memeriksa baik dari desa maupun dari kabupaten apakah desa sadar hukum betul memenuhi kriteria atau tidak.
Dewi mengungkapkan, pihaknya memberikan penilaian pada tiga Desa di Cianjur yaitu Desa Maleber, Kecamatan Karang Tengah, Desa Bangbayang Kecamatan Gekbrong serta Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas.
“Alhamdulillah, dari tiga Desa ini kalau kami lihat semuanya sudah memenuhi unsur di atas rata-rata. Artinya, memiliki desa dengan predikat yang tinggi. Mudah-mudahan itu menjadi salah satu yang akan di nominasi kan di tingkat Jawa Barat,” ucap Dewi.
Ia menilai, ada empat dimensi dan 90 indikator yang dinilai dalam penilaian ini. Dengan kata lain, program ini punya banyak hal-hal yang dinilai.
“Jadi itu merupakan dari keseharian dari pada tugas-tugas di desa ataupun Kelurahan dari yang pertama regulasi dan demokrasi itu yang sudah kita sampaikan. Mudah-mudahan semua yang disampaikan kepada kami mengenai kriteria ini bisa menjadi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum,” tutur Dewi.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur, Mokh Irfan Sofyan mengkapan, selama ini dari 360 Desa dan Kelurahan di Cianjur sudah terbentuk 191 Desa Sadar hukum.
“Dan tahun 2022 ini kita akan usulkan 13 Desa untuk menjadi desa sadar hukum. Mudah-mudahan 13 desa ini bisa lolos menjadi desa sadar hukum dan nanti akan dikukuhkan langsung oleh Bupati Cianjur,” singkat Irfan.
Sementara itu, Kepala Desa Sindanglaya, Nyanyang Kurnia Sanusi menyebut, desa ini mewakili Kecamatan Cipanas dalam penilaian lomba sadar hukum tingkat Jabar.
Ia menilai, indikator penilaian dalam sadar hukum salah satunya adalah akses masyarakat terhadap bantuan hukum dan demokrasi hukum.
“Ini menjadi nilai-nilai tertentu, termasuk juga angka kriminalitas, angka stanting dan angka pernikahan di bawah umur. Mudah-mudahan bisa menjadi hasil sesuai yang di harapkan,” tutupnya.