Pemdes Sukajembar Sukanagara Berikan Tunjangan Bagi Jompo, Lansia dan Disabilitas Dari BLT DD Ekstrem

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Desa Sukajembar, Kecamatan Sukanagara Cianjur selatan dapat bantuan langsung tunai (DD) Rp300 ribu per bulan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Sukajembar Dadang Romdona, ada 46 orang jompo yang ada di desanya masing-masing mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) ekstrem langsung tiga bulan.

Terhitung dari bulan April, Mei, dan Juni 2023, dengan masing-masing jompo, lansia, penyakit disabilitas, menerima BLT DD ekstrem sebesar Rp900 ribu.

“Penyaluran BLT DD ekstrem ini langsung diterima oleh Keluarga penerima manfaat (KPM),” kata Dadang.

Dijelaskan Dadang, besaran BLT DD ekstrem tersebut tentunya mengacu kepada peraturan yakni hampir 11 persen dari total DD yang diterima Pemdes.

“Ketentuannya memang seperti itu, dari besaran DD, dan untuk tahap sebelumnya sudah terealisasi,” ujarnya.

Exit mobile version