Pemdes Sukamanah Cugenang Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Ikuti Seleksi Desa Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jabar
![Pemdes Sukamanah Cugenang Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Ikuti Seleksi Desa Sadar Hukum Tingkat Provinsi](/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA00132-780x470-jpg.webp)
Selain itu, Pos Pelayanan Hukum Desa akan didirikan di kantor desa untuk memudahkan akses pelayanan hukum. Pengaduan dapat dilakukan secara langsung maupun online melalui aplikasi digital AMANAH yang terintegrasi dengan website milik desa.
“Kebetulan kita sudah membuat aplikasi digital yang terintegrasi dengan website milik Desa, dengan aplikasi AMANAH yaitu (Aplikasi Pelayanan Hukum Desa Sukamanah). Tentunya supaya mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelayanan hukum, baik berupa informasi, konsultasi, maupun mediasi terkait permasalahan hukum di lingkungan masyarakat,” paparnya.
Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur, M. Dany Murdhany, SH., M.H., menambahkan bahwa tujuan kegiatan Desa Sadar Hukum (DSH) tahun ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
BACA JUGA: Bantu Penuhi Pangan Warga, Pemdes Sukamanah Cugenang Salurkan Program CBP pada 967 KPM
“Dengan kesadaran hukum yang tinggi, diharapkan masyarakat akan lebih patuh terhadap hukum dan tercipta kehidupan yang aman dan tertib, sehingga mengurangi kejadian hukum di masyarakat,” katanya.
Dengan adanya upaya ini, tentu Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamanah berharap dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam penerapan kesadaran hukum.***