Berita

Pemecatan Sepihak Perawat RSUD Sayang Cianjur Berbuntut Panjang

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Puluhan anggota dari Ormas Pemuda Pancasila mendatangi kantor RSUD Sayang Cianjur, Jumat (17/7/2020) pagi. Hal ini merupakan buntut dari pemecatan perawat RSUD Sayang bernama Rismayanti yang dinilai tidak jelas.

Suami Rismayanti, Muhamad Riksa Iman Pribadi, menuturkan, kedatangannya bersama Pemuda Pancasila ialah untuk mempertanyakan surat pemecatan yang menurutnya salah. Ia mengatakan, istrinya telah mengabdi selama bertahan-tahun.

“Maksud kedatangan saya pribadi, selaku seorang suami dari seorang perawat yang dipecat secara tidak hormat oleh RSUD Kabupaten Cianjur adalah mengonfirmasi dan mempertanyakan. Kenapa istri saya selama delapan tahun mengabdi di RSUD Kabupaten Cianjur dipecat secara sepihak dan tidak ada konfirmasi,” kata Riksa.

Riksa yang juga Sekretaris Pemuda Pancasila Kabupaten Cianjur itu mengatakan, kedatangannya juga untuk mempertanyakan alasan dikeluarkan surat pemecatan tidak hormat terhadap istrinya. Sebab dalam surat itu, istrinya disebut menjadi anggota atau pengurus partai politik.

“Saya juga hari ini mau mengonfirmasi apa alasan pemecatan tidak hormat istri saya. Di dalam surat tersebut tercantum bahwa alasan salah satu dasar pemecatan istri saya itu adalah karena menjadi anggota atau salah satu pengurus partai politik,” ujar dia.

Ia menyayangkan karena tuduhan istrinya menjadi salah satu anggota atau pengurus partai politik tidak dikonfirmasi dahulu kebenarannya. Sebab, perawat Ruang Markisa RSUD Sayang itu tidak pernah ikut menjadi anggota apalagi pengurus parpol.

“Hari ini saya mau mempertanyakan ke pihak RSUD terkait hal tersebut. Saya tegaskan istri saya tidak pernah ikut partai politik. Kalaupun mau, itu istri saya pecat harusnya dulu pas waktu saya jadi anggota DPRD Kabupaten Cianjur di tahun 2014,” kata dia.

Kondisinya Tertekan

Kini, lanjut Riksa, mental istrinya tertekan akibat pemecatan secara tidak hormat yang dilakukan RSUD Sayang Cianjur. Ia pun ingin memulihkan nama baik istrinya.

“Istri saya merasa tertekan karena yang namanya pemecatan tidak hormat, itu berarti istri saya selaku pegawai melakukan hal di luar aturan atau menyalahi aturan,” jelas dia.

Apabila tidak ada jawaban yang pasti, pihaknya akan menuntut RSUD Sayang Cianjur secara hukum terkait pemecatan perawat sepihak itu. Langkah yang akan dilakukan ialah pidana dan perdata.

“Kenapa pidana, karena ada fitnah di sana jelas ada fitnah. Kedua ada pemalsuan data jelas, yang ketiga ada pencemaran nama baik terhadap istri saya.” ungkap dia.

Itda Turun Tangan

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap SK pemberhentian Rismayanti yang dikeluarkan pihak RSUD Cianjur. Pihaknya belum bisa memprediksi mana yang salah dan mana yang benar.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button