Pemerhati Lingkungan: Tata Kelola Kawasan Hijau di Cianjur-Puncak Perlu Dikaji Ulang dan Ditertibkan
![Pemerhati Lingkungan: Tata Kelola Kawasan Hijau di Cianjur-Puncak Perlu Dikaji Ulang dan Ditertibkan](/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210122-WA0010-720x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Akhir-akhir ini Cianjur sering terjadinya bencana banjir. Hal tersebut diakibatkan ekosistem terganggu dan perkembangan pembangunan yang pesat dan kurang terkendali, sehingga pemanfaatan tata ruangnya perlu ditertibkan kembali.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang Pemerhati Lingkungan dan Penghijauan Desa Sindanglaya, Ihsan Waluyo (34). Menurutnya, melihat kondisi yang terjadi saat ini, maka harus ada pengkajian ulang terkait pemanfaatan tata ruang secara optimal, serasi, seimbang, dan lestari di kawasan Puncak.
Lebih jauh ia menyebut, diperlukan tindakan penataan ruang secara berkala, sesuai dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur.
“Karena menimbang bahwa fungsi utama kawasan Bogor-Puncak-Cianjur sebagai konservasi air dan tanah yang kini kurang berfungsi sebagaimana mestinya. Itu semua diakibatkan perkembangan pembangunan yang pesat dan kurang terkendali, sehingga pemanfaatan ruangnya perlu ditertibkan kembali,” ujarnya kepada Cianjur Update, Kamis (21/1/2021).
Pria yang kerap dipanggil Sansan itu menuturkan, pada umumnya ada tiga faktor yang mempengaruhi penyebab banjir. Yaitu, satu berkurangnya tutupan pohon dan tutupan ini sangat penting dalam keseimbangan hidrologis suatu Daerah Aliran Sungai (DAS), dengan terjaganya tutupan air tanah tidak cepat menjadi gembur dan terus-menerus meresap air.
“Namun dalam realitanya saat ini banyak terjadinya perubahan alih fungsi lahan, seperti lahan hijau atau daerah tutupan popohonan,” papar dia.