Berita

Pemeriksaan Protokol Kesehatan di Cianjur Terus Dilakukan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemeriksaan protokol kesehatan di Cianjur terus dilakukan. Aparat gabungan terus melakukan sosialisasi penerapan dan sanksi sosial bagi pelanggar seperti bersih-bersih.

Kegiatan sosialisasi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini melibatkan personel gabungan. Di antaranya Satpol PP, Subdenpom, Kodim Polres, Dishub, BPBD, dan PMI.

“Sasarannya yaitu para pengedara, pemilik toko, dan warga yang sedang melintas di saat operasi,” kata Kepala Markas PMI Cianjur, Hery Hidayat, kepada Cianjur Update, Senin (24/8/2020).

Ia menuturkan, kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan sejak 13 Agustus 2020 dan rencananya berakhir sampai 27 Agustus 2020. Namun kegiatan itu bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

“Sudah dilaksanakan di Cianjur Kota seperti Jalan Ramayana, Mangunsarkoro, Siliwangi, Abdullah bin Nuh, Pasir Hayam. Kemudian Tugu Pramuka, Kotabunga, Cikalong dan Warungkondang,” paparnya.

Tujuan kegiatan itu supaya masyarakat peduli protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Cianjur. Bagi para pelanggar akan diberi sanksi sosial berupa menyapu membersihkan sampah di lingkungan saat operasi.

“Dilakukan pencatatan oleh Satpol PP dan yang tidak bawa masker di kasih oleh PMI,” ucapnya.

Banyak Tak Pakai Masker

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetya, mengatakan, pihaknya juga melakukan razia toko yang tidak menyediakan protokol kesehatan. Seperti, tempat mencuci tangan, thermogun, dan masker yang dikenakan pegawai toko.

“Masih banyak (toko yang belum mematuhi protokol kesehatan). Sama (razia) masker untuk pejalan kaki, pengunjung toko, pegawai toko, dan pemilik toko,” tuturnya kepada Cianjur Update, Rabu (19/08/2020) lalu.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button