Nasional

Pemerintah Alihkan Cuti Bersama Lebaran 2020, Ini Tanggalnya

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah menglihkan Cuti Bersama Lebaran 2020. Awalnya pada ditetapkan pada Mei 2020, berubah menjadi pada Desember 2020.

Hali ini sebagai salah satu pencegahan penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 di Indonesia.
Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020.

Hal ini diputuskan melalui rapat terkait perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020. Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama lebaran 2020 tertulis dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020. Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019. Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Pengalihan ini turut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Awalnya cuti bersama hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 26 – 29 Mei 2020. Beralih menjadi pada 28 – 31 Desember 2020.

“Tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020,” katanya seperti disampaikan dalam rilis setkab.go.id, Jumat (10/04/2020).

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button