Berita

Pemerintah Berikan 5 Jenis Bantuan PPKM Darurat pada Masyarakat, Apa Saja?

Penerima Kartu Sembako ditambah agar optimal dan memenuhi target awalnya.

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa juga akan segera diberikan pemerintah pada masyarakat terdampak.

Penyaluran BLT Desa dipercepat dengan relaksasi penambahan jumlah penerima oleh musyawarah desa.

  1. Bantuan UMKM

Pemerintah juga akan segera menyalurkan bantuan khusus untuk masyarakat pelaku UMKM.

Bantuan UMKM ini tujuannya untuk melindungi para pelaku usaha mikro yang terdampak selama pemberlakuan PPKM Darurat ini.

Pemerintah juga menambahkan tiga juta daftar penerima baru khusus bantuan UMKM ini.

Kebijakan pemberian bantuan ini diambil dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 yang naik signifikan.

APBN juga bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dan dunia usaha yang terdampak.

Masih dari Instagram @kemenkeuri, ada beberapa perubahan alokasi anggaran untuk PPKM Darurat seperti anggaran dana perlindungan sosial sampai dukungan UMKM dan korporasi.

Anggaran dana Perlindungan sosial, seperti PKH, Kartu Sembako, PraKerja, BLT Dana Desa, Bansos Tunai, dan sebagainya, berubah dari Rp148,27 Triliun menjadi Rp149,08 Triliun.

Sementara anggaran dana untuk bantuan dukungan UMKM dan Korporasi, seperti subsidi UMKM, BPUM, pinjaman, dan lain sebagainya berubah dari Rp193,74 Triliun menjadi Rp178,47 Triliun.

Itulah 5 Jenis Bantuan PPKM Darurat dari pemerintah kepada masyarakat Indonesia. Semoga bermanfaat dan tetap jaga kesehatan dengan terus disiplin prokes 5M.(ct7/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button