Pemerintah Desa Pakuon Bantah Telah Mengusir dan Mengancam Rosidi serta Keluarganya
![Pemerintah Desa Pakuon Bantah Telah Mengusir dan Mengancam Rosidi serta Keluarganya](/wp-content/uploads/2021/02/IMG-20210206-WA0010-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Sukaresmi – Santernya pemberitaan terkait petugas Desa Pakuon yang mengusir dan mengancam warga bernama Rosidi (61) yang tinggal di gubuk bekas pos kuburan di Kampung Kingkung Pasir Letik, RT 02/RW 01, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, kini ditanggapi Kepala Desa Pakuon, H Abdullah.
Kepada Cianjur Update, Abdullah mengungkapkan, kejadian tersebut tidaklah benar adanya. Karena pihaknya pada malam Jumat kemarin, sudah memposisikan Pak Rosidi beserta anaknya di tempat yang nyaman sebagai tempat tinggal barunya.
“Alhamdulilah bersama pemerintah desa, Bhabinmas, Babinsa, RT/RW, serta masyarakat Desa Pakuwon sudah saya instruksikan agar bersatu dan bersama-sama untuk membangun serta membantu rumah beliau di Kampung Legok Sebe, RT 03/RW 07, Desa Pakuon,” ujar Kades saat ditemui Cianjur Update, Sabtu (6/2/2021).
Abdullah menuturkan, Rosidi merupakan warga yang tinggal di Kampung Babakan Tengah, RT 03/RW 03 dan mempunyai rumah serta satu orang istri yang sudah meninggal dengan tiga orang anak. Kemudian kebetulan rumahnya dijual dan uangnya disimpan di anaknya, sehingga ia tinggal di pesantren dan tinggal di salah satu gubuk bekas pos kuburan di Kampung Kingkung Pasir Letik, RT 02/RW 01, Desa Pakuon.
“Setelah itu, Pak RT datang pada saya dengan itikad baik untuk beliau. Karena katanya beliau tidak mau tinggal dengan anaknya, pak RT ini curhat sama saya sendiri agar diberikan cara yang seperti apa agar beliau punya tempat tinggal,” paparnya.
Abdullah menyebut, Pak Rosidi bisa tinggal di bekas pos kuburan tersebut atas intruksikan seorang tokoh masyarakat tanpa sepengetahuan pemerintah desa, tanpa koordinasi dengan RT/RW, tanpa koordinasi dengan Binsa ataupun Bhabinmas.