Berita

Pemerintah Desa Sindangsari Ciranjang Gelar Operasi Yustisi di Perbatasan Jalan Desa

CIANJURUPDATE.COM, Ciranjang – Pemerintah Desa Sindangsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur menggelar Operasi Yustisi di jalan terusan Cikonjo, tepatnya di perbatasan antara Desa Sindangsari dengan Desa Cibiuk, Selasa (16/2/2021).

Seluruh pengguna jalan yang mengendarai mobil, motor, dan yang pejalan kaki bila tidak mengenakan masker, maka akan diberhentikan dan ditegur tentang pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kepala Desa Sindangsari, Rina Hadi Sartika menjelaskan, digelarnya Operasi Yustisi yang dibantu Satgas Covid-19, Binmas, Binsa, Bidan Desa, perangkat desa, BPD, Retana, Karangtaruna, RT/RW, dan elemen organisasi lainnya merupakan bahian dari sosialisasi program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.

“Ketika Operasi Yustisi ini tidak hanya menegur para pengguna jalan yang tidak memakai masker saja, melainkan sekaligus membagikan masker, supaya seluruh masyarakat Desa Sindangsari patuh terhadap Prokes,” ujarnya kepada Cianjur Today, Selasa (16/2/2021).

Selain itu, pihaknya mengaku, tiap pekan selalu melaksanakan sosialisasi PPKM di setiap pertemuan pengajian, RT/RW, rapat pertemuan di Aula Desa, dan di tempat-tempat yang dianggap penting menyampaikan program PPKM.

“Dengan adanya itu, semoga siklus pandemi Covid-19 bisa terputus, sehingga seluruh warga Desa Sindangsari tidak ada lagi yang terkena dampak paparan Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PWK ARWT Desa Sindangsari, Nana (45) menambahkan, dengan dilaksankannya Operasi Yustisi di perbatasan desa, merupakan inplementasi program PPKM juga suatu kepedulian pihak Pemerintahan Desa Sindangsari.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button