Berita
Pemkab Cianjur Akan Panggil Para Pengusaha Terkait Pembayaran THR Buruh
![Pemkab Cianjur Akan Panggil Para Pengusaha Terkait Pembayaran THR Buruh](/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210501-WA0015-780x470.jpg)
“Alhamdulillah tadi pak Bupati terkait THR yang dicicil akan memanggil para pengusaha ke Pendopo untuk berdiskusi,” singkatnya.
Sebelumnya, ratusan buruh dari dua serikat pekerja di Kabupaten Cianjur menggelar unjuk rasa di Pendopo Cianjur pada Sabtu (1/5/2021). Kegiatan ini dilakukan memperingati Hari Buruh Sedunia.
Terpantau, hanya ada dua serikat pekerja yang ikut dalam unjuk rasa ini yaitu, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI). Dengan jumlah, sekitar 150 buruh.
Mereka masih menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Termasuk di dalamnya agar para pengusaha tidak mencicil THR para buruh.(afs/sis)