Pemkab Cianjur Akan Tanami Pohon Keras di lokasi Zona Merah Gempa
KLIK CIANJUR.COM – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan dilakukan penanaman pohon jambu bol jamaika untuk menjadi tanda zona merah.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Perkimtan Cianjur, Hendri Prasetyadi, Jumat (18/8/2023).
“Iya nanti akan dibikin patok dan tanaman buah Jambu Bol Jamaika tanaman khas Kecamatan Cugenang saran dari Bupati sebagai tanda sesar zona merah atau zona terlarang. Di sepanjang jalur tersebut dilarang untuk dibangun bangunan rumah maupun bangunan lainnya,” kata Hendri.
Senada diungkapkan Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Penanganan Gempa Cianjur Kolonel Inf Heri Rustanto sesar zona merah merupakan tempat berbahaya dan tidak boleh menjadi pemukiman lagi.
“Kalau misalkan mau bangun rumah harus di luar dari patahan zona merah. Kalau ada warga yang tetep bangun rumah di wilayah zona merah itu tidak akan dapat bantuan,” jelasnya.