Berita

Pemkab Cianjur Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah pada Masyarakat

“Di 2021 nanti kami berharap untuk desa yang ditetapkan nanti, masyarakatnya sudah mempersiapkan surat-surat bukti kepemilikan dan identitas diri,” ungkapnya.

Karena, lanjut Anthony, apabila sudah lengkap akan diukur tanahnya lalu didaftarkan sesuai dengan target yang ditetapkan di desa itu.

“Berkas dan data lengkap misalnya identitas objeknya, tanahnya, surat-suratnya, tanahnya lengkap, dan batas tanahnya jelas. Tidak ada sengketa dan identitas pemohonnya jelas, itu pasti akan terbit sertifikat,” ujarnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurrochim menambahkan, ini merupakan upaya pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.

“Di antaranya meningkatkan kapasitas masyarakat dengan pemberian sertifikat tanah. Alhamdulillah tadi Pak Presiden juga secara nasional sudah menyerahkan secara virtual,” singkatnya.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button