CIANJURUPDATE.COM – Bupati Cianjur, H Herman Suherman, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan kepada 29 Kepala Desa di Kabupaten Cianjur selama dua tahun.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, pada Kamis (16/5/2024).
Dalam sambutannya, Herman menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Desa yang menerima perpanjangan masa jabatan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur, saya ucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang sesuai dengan peraturan mendapat perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun,” ujar Herman.
Herman mengingatkan bahwa jabatan kades adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Jabatan ini adalah amanah, titipan dari Allah Swt. Sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, niatkan untuk melaksanakan ibadah, yaitu ibadah sosial kepada masyarakat selama 2 tahun kedepan,” terang dia.
BACA JUGA: Utamakan Budaya Lokal! Pemkab Cianjur Melarang Study Tour Luar Kota demi Keselamatan Siswa
Lebih lanjut, Herman berpesan kepada para Kepala Desa untuk tidak hanya berkutat di kantor, tetapi harus aktif turun ke masyarakat.
“Jangan hanya duduk di kantor, akan tetapi harus aktif di masyarakat. Tengok masyarakat yang sakit, yang rumahnya tidak layak huni, yang stunting, kunjungi masyarakat dan tangani, demi meningkatkan nilai IPM di Kabupaten Cianjur,” tegas dia.
Ia juga mengingatkan para kades untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan memanfaatkan masa jabatan serta anggaran desa sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA: Pemkab Cianjur Perketat Izin Study Tour Usai Kecelakaan Bus di Subang
“Layani masyarakat, manfaatkan masa jabatan dan anggaran kepala desa dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” ujar Herman.
Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang di antaranya mengatur tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kades dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.