Pemkab Cianjur Rancang Teknis Pelaksanaan PPKM Darurat, Perbup Segera Dibuat!

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemkab Cianjur hingga saat ini belum menerima instruksi dari pemerintah pusat mengenai teknis pelaksanaan PPKM Darurat yang akan berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Meskipun demikian, teknis pelaksanaan PPKM darurat akan langsung diperkuat dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup). Sehingga, seluruh wilayah di Cianjur dapat secara maksimal menerapkannya.

Pelaksanaan PPKM darurat sendiri akan membatasi sejumlah kegiatan esensial dan non-esensial masyarakat yang berlaku khusus di wilayah Jawa dan Bali.

“Prinsipnya, Cianjur siap jika harus melaksanakan PPKM darurat. Tapi kami belum menerima naskah utuhnya, apakah sama atau tidak. Jika sudah menerima, kami akan tindaklanjuti dengan Perbup untuk penguatan di daerah,” ujar Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal kepada Cianjur Update, Kamis (1/7/2021).

Nantinya, lanjut Yusman, secara teknis sebanyak 1.500 RT yang ada di Kabupaten Cianjur wajib melaksanakan PPKM darurat dan langsung di bawah pengawasan Satgas Desa.

“Pembatasan atau penyekatan ketat pun akan menyasar titik perbatasan Kabupaten Cianjur dengan kota/ kabupaten lainnya,” jelas Yusman.

Saat ini, lanjutnya, strategi penerapan PPKM darurat yang ketat dan efektif masih dalam rancangan Pemkab Cianjur. Mengingat, sejak penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terdapat banyak kebocoran dalam upaya penyekatan.

“Nanti setiap kegiatan maupun aktivitas warga, wajib melapor ke Satgas Desa. Selain itu, penyekatan di perbatasan Cianjur pun akan benar-benar ketat untuk meminimalisir kebocoran,” beber Yusman.

Ia menambahkan, masyarakat pun masih tetap boleh melakukan aktivitas di luar rumah, namun wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti memakai masker, rutin mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.

“Sementara ini, jika akan berkegiatan yang tidak terlalu penting sebaiknya tunda dulu. Agar upaya pelaksanaan PPKM darurat bisa sukses menekan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur,” tandas Yusman.(afs/sis)

Exit mobile version