Pemkab Cianjur Segera Beli 18 Ribu Alat Rapid Test

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memutuskan segera membeli 18 ribu alat rapid test. Alat itu akan digunakan untuk deteksi dini dan penelusuran penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Cianjur.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Cianjur, Iyus Yusuf membenarkan hal itu. Ia menyebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur yang bertugas dalam teknis pengadaan alat itu. “Iya teknis pengadaannya di Dinkes,” singkatnya kepada Cianjur Update, Senin (04/05/2020).
Sebelumnya, Plt Bupati H Herman Suherman mengungkapkan, pengadaan alat rapid test tidak dilarang melainkan tidak direkomendasikan. Ia menyebut, ia tetap memerlukannya untuk pendeteksi dini virus corona atau Covid-19.
“Sebetulnya ini bukan dilarang, tidak direkomendasikan, tapi saya tetep perlu untuk mendeteksi daripada menjadi pemadam kebarakan mending mengantisipasi. Saya solusinya sudah mengintruksikan ke Dinkes ini wajib membeli, waktu vicon, Pak Gubernur sedang membeli Rapid Test,” tuturnya di Pendopo Cianjur, Jumat (01/05/2020).
Herman mengaku telah memberi teguran keras kepada Kepala Dinkes, Tresna Gumilar. Teguran itu mengenai saran untuk tidak membeli alat rapid test. Namun, Herman ingin tetap membeli alat itu.
“Kemarin saya sudah tegor Kadinkes yang memberikan informasi kurang baik, saya sudah tegor dengan tegoran keras. Terkait disarankan tidak beli, tapi saya tetep menyarankan harus beli,” katanya.
Berubah Pikiran
Sebelumnya, Senin (27/4/2020) lalu diberitakan, Pemkab Cianjur tidak jadi membeli alat rapid test. Padahal, rencananya ada separuh warga Cianjur yang akan dilakukan tes cepat.