Pemkab Cianjur Siap Anggarkan Mobil Listrik Untuk Pejabat

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan menganggarkan dana untuk pembelian mobil listrik untuk pejabat. Hal itu sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, ada percepatan pelaksanaan program penggunaan Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai atau Battery Electric Vehicle. Nantinya, kendaraan listrik itu akan jadi kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah.

Bupati Cianjur Herman Suherman, menyebut, pihaknya akan menganggarkan dana pembelian mobil listrik jenis hybrid secara bertahap pada APBD 2023.

Sekarang, kata dia, beberapa kepala dinas belum punya kendaraan operasional dan banyak yang telah tidak layak pakai. Dengan begitu, pembelian mobil dinas listrik akan dilaksanakan pada 2023.

“Kami akan membeli kendaraan listrik, untuk beberapa orang kepala dinas jenis hybrid. Karena letak geografis Cianjur yang luas dan belum memiliki pengisian mobil listrik (SPKLU),” ucap Herman kepada wartawan Rabu (21/9/2022).

BACA JUGA: Wakil Gubernur Jawa Barat Beri Bantuan Pada Santri Tani Cianjur

Pemkab Cianjur, kata Herman, siap melaksanakan rencana pembelian mobil listrik di tahun 2023. Sebab, anggaran perubahan di 2022 masih fokus dalam pembangunan serta perbaikan infrastruktur jalan di beberapa wilayah prioritas.

“Bertahap dulu. Nanti untuk jumlah kami akan sesuaikan dengan pengajuan dari dinas terkait,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Cianjur, Ahmad Danial menjelaskan, terdapat enam kepala dinas yang belum punya kendaraan dinas. Maka dari itu, pihaknya menyiapkan anggaran belanja mobil listrik atas perintah Bupati Cianjur.

Danial menilai, kemungkinan tiga unit mobil listrik yang akan dibeli. Sementara tiga kendaraan lainnya masih mobil konvensional dengan bahan bakar minyak.

“Karena harganya mahal, kalau anggaran memungkinkan tahun depan bisa jadi ditambah,” singkat dia.(afs)

Exit mobile version