Pemkab Cianjur Tantang Ahli Waris ke Pengadilan, Klaim Tanah MAN 1 Cianjur Dipertanyakan
CIANJURUPDATE.COM – Aksi pemasangan spanduk dan penggembokan gerbang Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris tanah telah menimbulkan keresahan di kalangan siswa, orang tua, dan pihak sekolah.
Sengketa tanah antara ahli waris dan MAN 1 Cianjur ini semakin memanas, terutama setelah aksi pemasangan spanduk pada Selasa (3/8/2024).
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Cianjur, Irfan Sofyan, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi tersebut yang dianggap mengganggu proses pendidikan.
“Tindakan semacam ini sangat mengganggu dan meresahkan dunia pendidikan, terutama di MAN 1 Cianjur. Masalah ini harus diselesaikan dengan bijak, bukan dengan cara yang merusak lingkungan sekolah,” ujar Irfan dalam konferensi pers pada Kamis (12/9/2024).
Irfan juga menambahkan bahwa tindakan tersebut berdampak negatif terhadap program pemerintah daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di sektor pendidikan.
Kondisi ini, menurutnya, telah menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi proses belajar mengajar di MAN 1 Cianjur.
BACA JUGA: Alasan Bangun Boarding School, MAN 1 Cianjur Pungut Orang Tua Siswa Rp 3,5 Juta
“Kondisi ini sangat mempengaruhi pembelajaran. Guru dan siswa merasa cemas karena aksi pemasangan spanduk hingga penggembokan gerbang sekolah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa berdasarkan dokumen resmi, tanah yang ditempati MAN 1 Cianjur adalah milik Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Surat Pelepasan Hak (SPH).