Pemkab Cianjur Terapkan Parkir Berlangganan, Juru Parkir Terancam

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan berlakukan parkir berlangganan di beberapa titik ruas jalan Kabupaten Cianjur. Hal tersebut akan berdampak pada juru parkir di Cianjur yang khawatir kehilangan pekerjaan dan minta solusi agar tetap ada pendapatan.

Salah seorang juru parkir di Jalan Mangunsarkoro Muhammad Reza (25) mengaku, saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait pemberlakuan parkir berlangganan.

“Untuk parkir berlangganan saya belum tahu. Teknisnya nanti seperti apa saya tidak tahu karena belum dapat info,” ungkap dia, Selasa (6/6/2022).

Baca Juga: Segini Besaran Tarif Parkir Motor dan Mobil di Cianjur Sesuai Perda

Reza mengungkapkan, apabila parkir berlangganan benar berjalan, makan ia mengaku takut kehilangan pendapatan.

“Terus kalau misal sudah berlaku, kan nanti masyarakat sudah tidak bayar parkir. Kami mungkin hanya melayani, otomatis tidak ada pendapatan dong buat saya. Karena ini pekerjaan saya,” ucap dia.

Dia juga berharap kepada pemerintah apabila diberlakukan harus ada solusi untuk juru parkir.

“Penghasilan pasti terganggu, harus ada solusi, minimal ada sistim gaji. Atau bagaimanapun solusinya pendapatan masih jalan, program pemerintah sukses, dan kami juga perlu diperhatikan. Apalagi parkir berlangganan murah misal, pasti berpengaruh,” kata dia.

Selain itu, dia berpendapat pemberlakuan parkir berlangganan menurutnya bagus. Ia menliai hal itu bisa menghindari pungli.

“Bagus, menghindari pungli, kebanyakan sekarang mah ada lahan sedikit masuk preman. Untuk parkir resmi minimal ada tunjangan, kami ada penghasilan, jadi jasa pelayanan kami itu ada penghargaan,” tuturnya.

Ini Sasaran Parkir Berlangganan

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto mengatakan, secara teknis penerapan parkir berlangganan akan menjaring kendaraan-kendaraan plat nomor Cianjur untuk menjadikan sumber parkir berlangganan tahunan.

“Jadi belum semua. Yang pasti semua kendaraan yang parkir di tepi jalan umum yang masuk dalam pengelolaan Dinas Perhubungan Cianjur ini kami targetkan menjadi target berlangganan. Plat nomor luar Cianjur kami masih melakukan kegiatan secara konvensional,” ujar Aris.

Lebih lanjut Aris, untuk masyarakat yang tidak berlangganan parkir tahunan, sanksinya kalau tidak bayar parkir tahunan di tarik parkir konvensional.

“Intinya sanksinya tidak ada penarikan kendaraan itu tidak. Tapi tetap melaksanakan penarikan secara konvensional,” ucap dia.

Baca Juga: Disiplin Parkir Kurang, Dishub Cianjur Gencar Penertiban

“Jadi manual. Sanksinya yaitu jika dia tidak parkir berlangganan, dia melakukan parkir di titik-titik yang menjadi bagian pengelolaan Dinas Perhubungan, akan kami arahkan untuk bisa mengikuti parkir berlangganan,” tambahnya. (ren).

Exit mobile version