Berita

Pemkab Cianjur Terima Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan, Apa Itu?

Sebagai langkah lanjut, Herman mengungkapkan bahwa Kabupaten Cianjur akan memanfaatkan program SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dalam mendukung program JKN, dengan melibatkan pihak ketiga melalui mekanisme sharing iuran.

Program ini bertujuan untuk membantu biaya iuran BPJS kelas 3 bagi warga Cianjur yang kurang mampu, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cianjur.

“Alhamdulillah, per 1 Januari 2025, total peserta JKN di Kabupaten Cianjur mencapai 2.495.853 jiwa dari total penduduk 2.585.735 jiwa, atau sekitar 96,56%. Keaktifan peserta tercatat 68,72%, dan kami berupaya meningkatkan keaktifan peserta hingga mencapai 80%,” ungkap Herman.

BACA JUGA: Pemkab Cianjur Larang Anak Sekolah Bawa Motor, Tapi Transportasi Umum Tidak Diperhatikan

Herman juga menambahkan bahwa berbagai program kesehatan akan dilaksanakan untuk terus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bidang kesehatan, serta mempermudah akses bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS untuk segera mendaftar dan aktif tanpa harus menunggu berhari-hari.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, menyampaikan bahwa saat ini tingkat kepesertaan JKN telah mencapai 96%, namun tingkat keaktifannya masih sekitar 68,7%.

“Penghargaan tersebut kami terima untuk periode September hingga Desember 2024. Tahun ini, kami menargetkan kepesertaan meningkat menjadi minimal 98% dan keaktifannya mencapai 80%,” ujarnya dilansir mediaindonesia.com.

Yusman mengungkapkan bahwa mencapai target tahun ini menjadi tantangan tersendiri, namun sudah ada sejumlah solusi yang disiapkan, salah satunya adalah melibatkan sektor swasta.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button