Pemkab Cianjur Terima Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan, Apa Itu?

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari BPJS Kesehatan, atas capaian cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Cianjur yang mencapai 96,56% pada tahun 2025. Penghargaan ini diserahkan oleh Deputi Direksi Wilayah V Jawa Barat BPJS Kesehatan, Bapak Siswandi, dalam acara yang berlangsung di Kabupaten Cianjur.

Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan bahwa setiap orang memiliki akses yang sama terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa kesulitan finansial. UHC mencakup seluruh spektrum pelayanan kesehatan yang dibutuhkan sepanjang hidup, mulai dari promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, rehabilitasi, hingga perawatan paliatif.

Bupati Cianjur, H Herman Suherman menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan UHC ini dan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan, perangkat daerah, tenaga kesehatan, serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah bekerja keras dan sepenuh hati dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Cianjur.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPJS Kesehatan atas penghargaan ini, dan saya juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program kesehatan ini,” ujar Herman, Senin (3/2/2025).

BACA JUGA: Pemkab Cianjur Gerak Cepat Tangani Kerusakan SDN Sukasari Akibat Tertimpa Pohon

Hadir dalam acara tersebut Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan Bapak Siswandi, Asisten Deputi Bagian Kepesertaan Kedeputian Wilayah V Jawa Barat, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi, serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Cianjur.

Sebagai langkah lanjut, Herman mengungkapkan bahwa Kabupaten Cianjur akan memanfaatkan program SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dalam mendukung program JKN, dengan melibatkan pihak ketiga melalui mekanisme sharing iuran.

Program ini bertujuan untuk membantu biaya iuran BPJS kelas 3 bagi warga Cianjur yang kurang mampu, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cianjur.

“Alhamdulillah, per 1 Januari 2025, total peserta JKN di Kabupaten Cianjur mencapai 2.495.853 jiwa dari total penduduk 2.585.735 jiwa, atau sekitar 96,56%. Keaktifan peserta tercatat 68,72%, dan kami berupaya meningkatkan keaktifan peserta hingga mencapai 80%,” ungkap Herman.

BACA JUGA: Pemkab Cianjur Larang Anak Sekolah Bawa Motor, Tapi Transportasi Umum Tidak Diperhatikan

Herman juga menambahkan bahwa berbagai program kesehatan akan dilaksanakan untuk terus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bidang kesehatan, serta mempermudah akses bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS untuk segera mendaftar dan aktif tanpa harus menunggu berhari-hari.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, menyampaikan bahwa saat ini tingkat kepesertaan JKN telah mencapai 96%, namun tingkat keaktifannya masih sekitar 68,7%.

“Penghargaan tersebut kami terima untuk periode September hingga Desember 2024. Tahun ini, kami menargetkan kepesertaan meningkat menjadi minimal 98% dan keaktifannya mencapai 80%,” ujarnya dilansir mediaindonesia.com.

Yusman mengungkapkan bahwa mencapai target tahun ini menjadi tantangan tersendiri, namun sudah ada sejumlah solusi yang disiapkan, salah satunya adalah melibatkan sektor swasta.

“Kami akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan melalui dana CSR atau istilah lainnya, serta dengan klinik, rumah sakit, dan puskesmas. Kolaborasi ini akan difokuskan untuk masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” tambahnya.

Exit mobile version