Pemkab Cianjur Tutup Hiburan Malam Selama Ramadan, Pelanggar Akan Diberi Sanksi

CIANJURUPDATE.COMPemerintah Kabupaten Cianjur memastikan seluruh tempat hiburan malam tutup selama bulan suci Ramadan.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan akan ada sanksi bagi yang melanggar.

“Iya, akan ditutup. Cianjur kan dikenal sebagai kota santri, pasti tempat hiburan malam pasti akan ditutup termasuk karaoke dan tempat hiburan malam lainnya di bulan suci Ramadan nanti,” kata Wahyu saat dikonfirmasi via telepon, Senin (24/2/2025).

BACA JUGA: BRIN Prediksi Awal Ramadan 2025, Akan Berbeda dari Versi Muhammadiyah?

Wahyu menekankan, tidak boleh ada aktivitas hiburan malam selama Ramadan berlangsung.

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Pokoknya saat bulan suci Ramadan tempat hiburan malam jangan ada aktivitas, kalaupun nanti ada, pasti akan diberikan sanksi,” ujarnya.

BACA JUGA: Polres Cianjur Gencarkan Razia Jelang Ramadan, Puluhan Miras Disita

Untuk memastikan aturan ini diterapkan dengan baik, Pemkab Cianjur akan mengeluarkan surat edaran resmi.

Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha hiburan malam.

“Tentunya nanti surat edarannya akan disiapkan agar aturan ini bisa diterapkan dengan jelas,” kata dia.

BACA JUGA: Ini Penyebab Harga Daging Sapi Naik di Cianjur Jelang Ramadan 2025

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur menyambut baik kebijakan tersebut.

Sekretaris MUI Cianjur, Saeful Ulum, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah.

“Ya bagus kalau hiburan malam ditutup saat Ramadan. Berarti MUI tinggal menguatkan saja dan akan mendukung penuh imbauan tersebut,” singkatnya.

BACA JUGA: Bulog Cianjur Pastikan Stok Beras Aman Jelang Ramadan 2025

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Cianjur berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk.

Editor: Afsal Muhammad

Exit mobile version