Jabar

Pemkot Bandung Akan Berlakukan Penyekatan di Tujuh Titik Pintu Masuk

Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Pemkot Bandung akan memberlakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan pintu masuk, jelang larangan mudik lebaran 2021.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, penyekatan para calon pemudik itu akan efektif, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Sejauh ini, pihak Dishub bersama pihak kepolisian tengah menyiapkan skema teknis penyekatan itu.

“Tadi sudah dijelaskan teknisnya dari kepolisian, yang akan menandai kendaraan mana yang memang dari aglomerasi Bandung raya. Termasuk mana yang dari luar aglomerasi Bandung raya,” ujar Ricky, Senin (26/4/2021).

Tujuh Titik Penyekatan

Adapun ketujuh titik penyekatan itu, yakni Gerbang Tol (GT) Pasteur, GT Buahbatu, GT Kopo, GT Mochamad Toha, GT Pasirkoja, dan perbatasan di wilayah Cibiru dan Ledeng.

“Titik-titiknya ada di ring tiga (perbatasan Kota Bandung),” jelasnya.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran pemerintah mengenai pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yaitu, H-14 peniadaan mudik 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei-24 Mei 2021.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan, hasil koordinasi antara Dishub dengan Polrestabes Kota Bandung menyatakan, terminal, stasiun, dan bandara akan ditutup sementara pada peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

Namun untuk perjalanan wilayah aglomerasi Bandung raya atau yang mendapat pengecualian dari pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2021, masih diperbolehkan.

“Teknis di lapangannya, kalau untuk kendaraan umum bahwa memang semua terminal, stasiun, dan bandara akan tutup sementara. Karena itu kebijakan dari pusat dan sudah terlaksana,” paparnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button