Berita

Pemohon AK1 Meningkat, Disnakertrans Cianjur Tetap Buka Pendaftaran Secara Online

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemohon AK1 atau kartu kuning saat penerapan PPKM Level 2 di Cianjur mulai meningkat. Hal tersebut bersamaan dengan banyaknya perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur hanya melayani 200 kuota setiap harinya untuk pembuatan AK1.

Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat mengatakan, saat ini untuk pemohon AK 1 mulai menunjukkan peningkatan signifikan.

“Karena memang, kondisi saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang membuka lowongan kerja. Kami juga sudah informasikan di bursa kerja online dan Instagram Disnakertrans, sehingga membuat pemohon AK1 meningkat,” ujarnya kepada Cianjur Today, Selasa (21/9/2021).

Ricky mengungkapkan, untuk pembuatan AK1, skemanya masih tetap menggunakan sistem online. Apabila memang ada kesulitan ketika mendaftar secara online, pemohon bisa datang langsung ke dinas untuk berkonsultasi.

“Kalau ada kesulitan daftar online, bisa langsung datang ke kantor kami dan nanti bisa kami bantu untuk penginputan datanya secara online,” jelas dia.

Dia mengatakan, dalam sehari biasanya ada 200 pemohon. Sementara untuk pemohon yang datang langsung ke kantor dinas kurang lebih ada sebanyak 30 orang.

“Jadi memang banyak yang online. Batasannya kalau untuk yang non-esensial itu kan 50 persen WFH (work from home) dan 50 WFO (work from office). Jadi biasanya kami buka untuk online itu 200 kuota per hari,” terangnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button