Pencuri Masker di RSUD Pagelaran Ditangkap, Pelakunya Orang Dalam

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur berhasil menangkap empat pencuri masker di RSUD Pagelaran, Kamis (26/3/2020). Sebagian dari mereka ternyata merupakan oknum pegawai di lingkungan rumah sakit.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, menjelaskan peran keempat tersangka yang terlibat dalam pencurian masker. Pertama, pegawai rumah sakit, yang kedua dua pegawai honorer rumah sakit sebagai perantara, dan ketiga adalah penerima. Semuanya adalah satu rangkaian dalam hal usaha untuk mencari keuntungan pribadi dengan mencuri masker yang ada di rumah sakit.

“Awalnya kami tidak tahu, tidak mencurigai siapapun. Kami pikir orang luar yang mencoba mengambil dari rumah sakit,” paparnya saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Kamis (26/3/2020).

Dipakai Beli Motor

Juang menambahkan, masker yamg dicuri dari RSUD Pagelaran ini dijual bertahap. Pertama, mereka mendapat uang Rp24 juta, 18 juta, dan 14 juta.

“Uangnya, dibelikan untuk membeli motor juga membeli kebutuhan rumah tangga, dibagi-bagi sama mereka.” Ujar Kapolres

Keempat tersangka pencuri masker RSUD Pagelaran yang ditangkap berinisial ISF, RN, YHG dan CRN Alias Menx. Dari tersangka, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua, satu dus karton berisi 4 box masker.

Kemudian beberapa kartu ATM dari beberapa Bank, dua buah Handphone berbagai merk, dan uang tunai sisa penjualan masker tersebut.

“Alhamdulillah, hasil kerja sama kepolisian dengan masyarakat membuahkan hasil. Masyarakat memberikan respons bahwa ini sangat dibutuhkan untuk keperluan orang banyak di rumah sakit,” tambahnya.

Modus operasi para tersangka ini mencuri barang sediaan farmasi berupa masker yang terdapat di Gudang Farmasi RSUD Pagelaran pada malam hari. Perkara pencurian tersebut tersangka diberatkan pasal 363 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(yan/rez)

Exit mobile version