Berita
Pencuri Spesialis Rumah dan Warung di Naringgul Diciduk Polisi

“Pelaku kami jerat dengan pasal yang dituduhkan, Curat. Sebagaimana dimaksud, pasal 363 Ayat 2 KUHP junto Pasal 64 Ayat 1 dan atau perbarengan suatu tindak pidana atau perbuatan berlanjut dengan ancama pidana 9 tahun penjara,” tukasnya.(afs/rez)