Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Sudah Dibuka, Login www.prakerja.go.id

CIANJURUPDATE.COM – Kartu Prakerja Gelombang 17 akhirnya dibuka. Hal ini sudah dikonfirmasi oleh akun Instagram prakerja.go.id.

Dibukanya gelombang 17 sebab batas waktu pengambilan pelatihan pertama untuk gelombang terakhir, yaitu gelombang 16 sudah berakhir.

Manajemen Kartu Prakerja mengatakan, pendaftaran gelombang 17 dibuka setelah menghitung kuota pendaftar yang tidak mengambil pelatihan sampai berakhirnya batas waktu yang ditentukan.

Pemerintah meminta manajemen untuk menggelontorkan dana Kartu Prakerja Rp10 triliun pada semester I 2021.

“Tunggu saja pengumumannya, tapi karena memang mandatnya Rp 10 triliun pertama harus selesai di semester I, jadi pasti (pembukaan gelombang 17) kita lakukan di semester I,” ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.

Untuk kuotanya, PMO membuka pendaftaran sekitar 44 ribu orang pada gelombang 17. Kuota itu berasal dari peserta gelombang ke 12-16 yang dicabut kepesertaannya.

Denni menjelaskan, tambahan kuota Kartu Prakerja akan menunggu arahan dari pemerintah.

Karena jika adanya tambahan kuota artinya harus ada tambahan anggaran untuk pelaksanaannya.

Anggaran dana dari pemerintah untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp20 triliun, yang digelontorkan untuk dua semester masing-masing Rp10 triliun.

Peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapat insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu untuk tiga kali.

Kunjungi situs resminya hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi Anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik “Gabung” ke Gelombang 17 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
ㅤㅤ
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 17

Cara Mengikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.(ct7/sis)

Exit mobile version