CIANJURUPDATE.COM – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang merupakan peralihan program Bidikmisi rencananya dibuka mulai 21 Februari 2020. Hal itu dipastikan Plt. Direktur Belmawa Kemendikbud, Paristiyanti Nurwadani, di sela sosialisasi dan diskusi kebijakan “Kampus Merdeka” di Universitas Sahid.
“Insyaallah 21 Fabuari sudah buka. Rilis akan disampaikan. Saya sudah dapat arahan dari Pak Plt. Dirjen Prof. Nizam dan Sekjen, tanggal 21 sambil paralel menunggu Permendikbud KIP-K. Supaya adik-adik bisa segera mendapatkan nomor registrasi,” ujarnya seperti diberitakan Medcom.id Senin (17/2/2020).
Putusan ini diambil untuk mengakomodir calon mahasiswa berprestasi, namun kurang mampu secara ekonomi. Pendaftaran SNMPTN sudah dibuka dan proses menuju SBMPTN juga sudah dimulai. Sudah seharusnya pendaftaran KIP Kuliah juga segera dibuka.
Paris juga menyampaikan, nanti semua mahasiswa bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP-K. Baik itu yang sudah memiliki KIP Sekolah maupun Kartu Keluarga Sejahtera.
Selain itu juga yang belum mempunyai KIP Sekolah dan Kartu Keluarga Sejahtera tetap bisa mendaftar dengan melengkapi syarat yang diperlukan, sesuai yang telah ditentukan.
Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ yang masih disiapkan dan belum diluncurkan oleh Kemendikbud. Laman itu nantinya sistem dan alur pendaftaran serta pengajuan KIP-Kuliah ini.
Apa Saja yang Harus Dilakukan?
Nah, untuk calon pelamar KIP-K tentu wajib mengurus BDT/ DTKS sebelum mendaftar. Sesuai dari klarifikasi Staf Pengelola Bantuan dan Beasiswa di Kemdikbud, maka berikut ini yang harus dilakukan menjelang pendaftaran KIP-K 2020.
- Siswa kelas 12 atau lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2019 yang dapat atau tidak dapat Kartu Indonesia Pintar dan belum terdaftar di DTKS/BDT. Cek data pada laman http://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/pencarian pada kolom ID pilih Nomor Induk Keluarga (NIK).
- Kemudian segera mengusulkan ke Dinsos Kab/Kota asal dari sekarang dengan meminta surat rujukan dari Desa/Kelurahan untuk mengajukan DTKS/BDT agar setelah lulus bisa ajukan KIP Kuliah.
-Langkah selanjutnya, cari info atau memastikan ke Bagian Tata Usaha sekolah apakah NIS-nya sudah dimasukkan ke DAPONDIK sekolah masing-masing?
-Jika nama kamu belum ada di BDT/DTKS maka harus segera mendaftar agar terdaftar dulu. Caranya dengan minta ke desa agar diinput data keluarga DTKS. - Selain ke desa, bisa juga ke Dinsos Kab/Kota asal dari sekarang dengan meminta surat rujukan dari Desa/Kelurahan untuk mengajukan DTKS/BDT agar setelah lulus bisa ajukan KIP Kuliah.
Nah, itulah informasi penting tentang KIP-K 2020 pada artikel kali ini. Terus pantengin ya, untuk info terbarunya. (ct4/rez)
Diolah dari berbagai sumber | Foto: http://Waspada.co.id