Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Kapan Tanggal Pastinya?

CIANJURUPDATE.COM – Ramai di media sosial membahas tentang kejelasan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang ternyata ditunda.

Kabarnya, pendaftaran sudah dibuka pada Senin (31/5/2021), namun sampai hari ini pada Rabu (2/6/2021) seleksi belum juga ada kabar akan dibuka.

Sejumlah warganet pun menanti pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021. Beberapa di antaranya memposting status di Facebook seperti kata akun Elwina Situmorang di grup Facebook Seputar CPNS dan PPPK 2021.

“Apakah pernyataan pendaftaran CPNS ditunda tanggal 31 Mei?? Saya mau nanya teman-teman mohon infonya dong,” tulisnya pada Selasa (1/6/2021).

Selanjutnya, akun Winda Wiyanti juga menanyakan hal yang serupa di grup Facebook Kemdikbud Info pada Senin (31/5/2021).

“Mo tanyak ne tmn2, apa bner pendaftaran PPPK dan CPNS ditunda, low emg bener, kira2 kapan ya buka lg, tolong infonya bpk/ ibu,” kata Winda dalam unggahannya.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengungkapkan, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK belum dibuka pada 31 Mei.

BKN juga sudah menyampaikan hal tersebut melalui Surat Kepala BKN Nomor: 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tentang Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021.

Paryono mengatakan, pertimbangan belum dibukanya seleksi CPNS 2021 dan PPPK sudah jelas pada poin delapan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana tersebut.

“Mengingat masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, PPPK, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah juga masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Bima dalam suratnya.

Dalam surat yang dikeluarkan pada (28/5/2021) itu tidak dijelaskan secara transparan kapan tanggal pasti pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK.

Paryono juga belum bisa memastikan kapan mulainya jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan dirilis. 39358

Paryono berpesan kepada calon peserta agar selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi BKN.

Anda juga bisa cek melalui laman www.bkn.go.id, dan sejumlah media sosial resmi BKN, dari Twitter, Instagram, Facebook, dan YouTube.

Paryono juga mengajak calon peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK memanfaatkan waktu yang ada untuk terus belajar.

“Para calon pelamar harus mempersiapkan diri mulai dari dokumen-dokumen dan tentunya belajar,” ucapnya.

Formasi CPNS 2021 terbanyak di Instansi Pusat dilansir melalui unggahan Instagram resminya @kemenpanrb, Senin (17/5/2021)

Sementara untuk tingkat provinsi dibagi menjadi dua kategori di antaranya:

Formasi CPNS Tingkat Provinsi untuk Kesehatan:

Formasi CPNS Tingkat Provinsi untuk Teknis:

Syarat Pendaftaran CPNS 2021

  1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
  2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
  3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  6. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

(ct7/sis)

Exit mobile version